Jumat, 05 Februari 2016

Waskita Karya Kebagian Proyek LRT Palembang dari Jokowi

Waskita Karya Kebagian Proyek LRT Palembang dari Jokowi

Setelah menunjuk PT Adhi Karya Tbk menggarap proyek kereta ringan (light rail transit/LRT) Jakarta dan sekitarnya, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pekerjaan serupa di Palembang, Sumatera Selatan digarap oleh PT Waskita Karya Tbk.

Penunjukkan Waskita sebagai penggarap LRT Palembang ditetapkan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT di Provinsi Sumatera Selatan yang ditekennya pada 20 Oktober lalu.

Jokowi berpendapat, proyek LRT perlu dibangun di Palembang untuk mendukung pelaksanaan Asian Games yang akan digelar di kota tersebut pada 2018. Waskita diharapkan bisa menyelesaikannya paling lambat Juni 2018 sehingga bisa menghubungkan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II – Masjid Agung Palembang – Jakabaring Sport City sebelum kegiatan olahraga tersebut berlangsung.

“Waskita ditugaskan untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi,” kata Jokowi dalam aturan tersebut, dikutip Senin (2/11).

Dalam membangun proyek tersebut, pemerintah memberi kebebasan kepada manajemen Waskita untuk menggarapnya sendiri maupun bekerjasama dengan perusahaan lain.


Jokowi juga menginstruksikan agar dalam menggarap proyek tersebut, Waskita banyak menggunakan komponen dalam negeri.

“Untuk melaksanakan penugasan itu, anggaran untuk Waskita terdiri dari penyertaan modal negara (PMN) dan pendanaan lain sesuai aturan. Pemerintah akan melakukan pembayaran atas pengalihan prasarana untuk setiap tahapan pembangunan yang telah selesai dibangun oleh Waskita,” jelasnya.

Permudah Izin

Untuk memperlancar pengerjaan proyek tersebut, Jokowi berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa memberikan kemudahan perizinan, keringanan biaya, pembebasan biaya perizinan, keringanan biaya perizinan, serta fasilitas perpajakan dan kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

sumber ; http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20151102124755-92-88875/waskita-karya-kebagian-proyek-lrt-palembang-dari-jokowi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar